Jokowi dan Wacana 3 Periode

Jokowi dan Wacana 3 Periode

 

oleh: Nuraisyah


    Halo semua… Kita ini sedang menghadapi masalah apa, ya, pada negara? Lalu, apa sih penyebabnya? Kok berita di media dan internet banyak tersebar berita perihal mengenai demokrasi mahasiswa dengan wacana presiden 3 periode, ya?

 

Yang kita ketahui, bahwasanya, masa jabatan presiden Republik Indonesia maksimal 2 masa jabatan, atau masa menjabat presiden tersebut maksimal 5 tahun. Desas-desus isu 3 periode menjadi kontradiktif dalam undang-undang maupun wacana public.

 

Desas-desus isu tersebut banyak, loh, di media sosial seperti Tiktok, Instagram, bahkan notifikasi dari google atau Opera. Dan medapat banyak respons juga, berita-berita mengenai isu 3 periode mulai dari tanggapan pro sampai kontra. Contoh saja, saya ambil dari Tiktok.

 

"Bagus turunkan saja, ini yang kalian inginkan 3 periode." Banyaknya respons terhadap isu-isu tersebut. Namun, ada juga yang membandingkan dengan zaman presiden lainnya.

 

Tak sedikit orang juga  yang membandingkan dengan masa-masa jabatan presiden Republik Indonesia sebelumnya. Padahal, setiap zaman serta setiap periode presiden memimpin di Indonesia, pasti ada kurang dan lebihnya. Jadi, kita, sebagai manusia dan warga negara hanya bisa menjalaninya. Sialnya, jika itu salah atau katakanlah tidak sesuai harapan, bukankah itu salah kita?

 

Kita yang memilih calon presiden tersebut dengan kemakan promosi partai, misalnya. Tanpa membaca dan menganalisis permasalahan sosial dan ekonomi yang akan terjadi di masa depan. Dan, sekarang hal itu sudah terjadi. Dikala masa sekarang, narasi demonstrasi untuk melengserkan presiden itu menjadi tidak kondusif, masyarakat Sebagian besar akan berpikir pasti. Ada peralihan presiden baru, dengan wakil presiden tersebut yang akan menggantikan presiden bila dilengserkan menurut undang-undang.

 

Isu-isu 3 periode tersebut, sudah dikonfirmasi oleh presiden kita sendiri. Bahwa, tidak akan ada 3 periode. Banyaknya berita, aduh, yang kalian ketahui kalau berita di media Indonesia itu judul berita dengan isi terkadang berbeda. Nah, seperti itulah. Ditambah dengan tingkat literasi masyarakat Indonesia yang masih kurang.

 

Masih dalam pembahasan 3 periode. Kira-kira, awal terjadinya bagaimana, ya?  Lalu, tanggapan presiden, kok, sepertinya tidak tegas? Masalah isu 3 periode ini mulai marak sejak jauh sebelum pemilu tiba bahkan.

 

Yang saat itu, para menteri mengusulkan untuk menunda pemilu pada tahun 2024, dengan alasan tidak memungkinkan, karena masih ada pandemi. Tanggapan pun muncul dari pelbagai masyarakat.

 

Ada beberapa tanggapan yang pro dan kontra. Setelah banyaknya tanggapan tersebut. Banyak juga masyarakat yang meminta presiden konfirmasi: Apakah dia setuju untuk 3 periode atau tidak?

 

Karena yang masyarakat ketahui masa jabatan presiden Republik Indonesia itu hanya 2 periode, dan itu selama 5 tahun masa jabatan. Tanggapan kontra banyak bermunculan, dari masyarakat maupun mahasiswa.

 

Presiden kita menanggapi masalah tersebut. Respons tanggapan pertama yaitu, menolak adanya jabatan 3 periode. Namun, ada perubahan respons yang kedua. Dan, mungkin tidak banyak orang memahami akan masalah ini.

 

Respons kedua, presiden kita menyampaikan "Semua orang berhak mengusulkan atau berpendapat tentang masalah 3 periode. Ada yang setuju atau tidak, saya hanya mengikuti konstitusi." Mungkin, masalah muncul di sini. Karena tanggapan seperti itu., kalau di konstitusi kan hanya 2 periode saja. Namun, bisa berubah kebijakan, jika memang lembaga ingin mengubahnya.

 

Banyak yang salah paham di sini. Yang perlu digarisbawahi yaitu, presiden menolak 3 periode, tetapi dia mengikuti konstitusi. Jadi, masalah 3 periode ini tergantung lembaga konstitusi.

 

Keputusan masa jabatan presiden itu terletak pada kekuasaan MPR. Karena lembaga yang berhak melantik dan menurunkan presiden, ya, hanya MPR. Demokrasi tentang tanggapan kedua memang akan dilakukan.

 

Karena tidak semua mengerti akan masalah ini. Keputusan masalah jabatan tergantung pihak konstitusi negara kita. Jadi, yang bisa kita lakukan mungkin seperti demokrasi untuk meluruskan informasi, dan penyelesaian lainnya tidak adanya penundaan pemilu tahun 2024

 

Dan terlebih lagi, kita jangan termakan informasi yang benar-benar tidak terjadi, baik di media sosial ataupun televisi. Penyelesaian masalah tidak menanggapi isu 3 periode dengan bijak.

 

Sebagian rakyat berpikir, jika, presiden saat ini bisa dilengserkan, maka akan ada pemilu spontan. Nyatanya, jika memang itu terjadi, maka wakil presiden lah yang akan menggantikan posisi tersebut sampai waktu pemilu pada tahun 2024 tiba.

 

Banyak media berita yang isi media pemberitaannya harus dibaca sampai akhir. Dan inilah alasannya penting nya untuk kita rajin literasi. Jadilah masyarakat yang pandai mengolah informasi dikala isu politik sekarang.

 

Jangan sampai kejadian buruk di masa lalu terulang kembali. Setiap zaman dan setiap pemimpin pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jadi, kalau bisa memilih calon presiden dengan bijak, karena kekuasaan tertinggi negara kita berada pada kita sebagai rakyat. Itulah alasannya kita harus memilih pemimpin dengan baik dan teliti agar sesuai dengan keluhan untuk menjalankan negara ini sesuai dengan harapan dan impian ke depannya.

 

Keputusan untuk pemimpin selanjutnya Indonesia pada rakyat di tahun 2024. Berikanlah suara terbaik,untuk pemimpin terbaik negara ini. Bijaklah dalam pemilu 2024. Semoga saja yang menyuarakan suara masyarakat, didengar oleh pemerintah.

Baca selengkapnya »