Jokowi dan Wacana 3 Periode
oleh: Nuraisyah
Halo semua… Kita ini sedang
menghadapi masalah apa, ya, pada negara? Lalu, apa sih penyebabnya? Kok berita
di media dan internet banyak tersebar berita perihal mengenai demokrasi
mahasiswa dengan wacana presiden 3 periode, ya?
Yang kita ketahui, bahwasanya, masa
jabatan presiden Republik Indonesia maksimal 2 masa jabatan, atau masa menjabat
presiden tersebut maksimal 5 tahun. Desas-desus isu 3 periode menjadi
kontradiktif dalam undang-undang maupun wacana public.
Desas-desus isu tersebut banyak,
loh, di media sosial seperti Tiktok, Instagram, bahkan notifikasi dari google
atau Opera. Dan medapat banyak respons juga, berita-berita mengenai isu 3
periode mulai dari tanggapan pro sampai kontra. Contoh saja, saya ambil dari Tiktok.
"Bagus turunkan saja, ini yang
kalian inginkan 3 periode." Banyaknya respons terhadap isu-isu tersebut. Namun,
ada juga yang membandingkan dengan zaman presiden lainnya.
Tak sedikit orang juga yang membandingkan dengan masa-masa jabatan
presiden Republik Indonesia sebelumnya. Padahal, setiap zaman serta setiap
periode presiden memimpin di Indonesia, pasti ada kurang dan lebihnya. Jadi, kita,
sebagai manusia dan warga negara hanya bisa menjalaninya. Sialnya, jika itu
salah atau katakanlah tidak sesuai harapan, bukankah itu salah kita?
Kita yang memilih calon presiden
tersebut dengan kemakan promosi partai, misalnya. Tanpa membaca dan
menganalisis permasalahan sosial dan ekonomi yang akan terjadi di masa depan.
Dan, sekarang hal itu sudah terjadi. Dikala masa sekarang, narasi demonstrasi
untuk melengserkan presiden itu menjadi tidak kondusif, masyarakat Sebagian besar
akan berpikir pasti. Ada peralihan presiden baru, dengan wakil presiden
tersebut yang akan menggantikan presiden bila dilengserkan menurut
undang-undang.
Isu-isu 3 periode tersebut, sudah dikonfirmasi
oleh presiden kita sendiri. Bahwa, tidak akan ada 3 periode. Banyaknya berita,
aduh, yang kalian ketahui kalau berita di media Indonesia itu judul berita
dengan isi terkadang berbeda. Nah, seperti itulah. Ditambah dengan tingkat
literasi masyarakat Indonesia yang masih kurang.
Masih dalam pembahasan 3 periode. Kira-kira,
awal terjadinya bagaimana, ya? Lalu, tanggapan
presiden, kok, sepertinya tidak tegas? Masalah isu 3 periode ini mulai marak
sejak jauh sebelum pemilu tiba bahkan.
Yang saat itu, para menteri
mengusulkan untuk menunda pemilu pada tahun 2024, dengan alasan tidak
memungkinkan, karena masih ada pandemi. Tanggapan pun muncul dari pelbagai masyarakat.
Ada beberapa tanggapan yang pro dan
kontra. Setelah banyaknya tanggapan tersebut. Banyak juga masyarakat yang
meminta presiden konfirmasi: Apakah dia setuju untuk 3 periode atau tidak?
Karena yang masyarakat ketahui masa
jabatan presiden Republik Indonesia itu hanya 2 periode, dan itu selama 5 tahun
masa jabatan. Tanggapan kontra banyak bermunculan, dari masyarakat maupun
mahasiswa.
Presiden kita menanggapi masalah
tersebut. Respons tanggapan pertama yaitu, menolak adanya jabatan 3 periode.
Namun, ada perubahan respons yang kedua. Dan, mungkin tidak banyak orang memahami
akan masalah ini.
Respons kedua, presiden kita
menyampaikan "Semua orang berhak mengusulkan atau berpendapat tentang
masalah 3 periode. Ada yang setuju atau tidak, saya hanya mengikuti
konstitusi." Mungkin, masalah muncul di sini. Karena tanggapan seperti
itu., kalau di konstitusi kan hanya 2 periode saja. Namun, bisa berubah
kebijakan, jika memang lembaga ingin mengubahnya.
Banyak yang salah paham di sini.
Yang perlu digarisbawahi yaitu, presiden menolak 3 periode, tetapi dia
mengikuti konstitusi. Jadi, masalah 3 periode ini tergantung lembaga
konstitusi.
Keputusan masa jabatan presiden itu
terletak pada kekuasaan MPR. Karena lembaga yang berhak melantik dan menurunkan
presiden, ya, hanya MPR. Demokrasi tentang tanggapan kedua memang akan
dilakukan.
Karena tidak semua mengerti akan
masalah ini. Keputusan masalah jabatan tergantung pihak konstitusi negara kita.
Jadi, yang bisa kita lakukan mungkin seperti demokrasi untuk meluruskan
informasi, dan penyelesaian lainnya tidak adanya penundaan pemilu tahun 2024
Dan terlebih lagi, kita jangan
termakan informasi yang benar-benar tidak terjadi, baik di media sosial ataupun
televisi. Penyelesaian masalah tidak menanggapi isu 3 periode dengan bijak.
Sebagian rakyat berpikir, jika, presiden
saat ini bisa dilengserkan, maka akan ada pemilu spontan. Nyatanya, jika memang
itu terjadi, maka wakil presiden lah yang akan menggantikan posisi tersebut sampai
waktu pemilu pada tahun 2024 tiba.
Banyak media berita yang isi media
pemberitaannya harus dibaca sampai akhir. Dan inilah alasannya penting nya
untuk kita rajin literasi. Jadilah masyarakat yang pandai mengolah informasi
dikala isu politik sekarang.
Jangan sampai kejadian buruk di masa
lalu terulang kembali. Setiap zaman dan setiap pemimpin pasti memiliki
kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jadi, kalau bisa memilih calon presiden
dengan bijak, karena kekuasaan tertinggi negara kita berada pada kita sebagai
rakyat. Itulah alasannya kita harus memilih pemimpin dengan baik dan teliti
agar sesuai dengan keluhan untuk menjalankan negara ini sesuai dengan harapan
dan impian ke depannya.
Keputusan untuk pemimpin selanjutnya Indonesia pada rakyat di tahun 2024. Berikanlah suara terbaik,untuk pemimpin terbaik negara ini. Bijaklah dalam pemilu 2024. Semoga saja yang menyuarakan suara masyarakat, didengar oleh pemerintah.
Baca selengkapnya »Label: Opini