Perang Padri: Ketika Kaum Agama dan Kaum Adat Bersatu Melawan Belanda

 

Sumber: Lukisan Tuanku Imam Bonjol dalam Perang Padri. FOTO/Istimewa


Oleh: Anindya Putri Defana


    Perang Padri adalah perang saudara yang pernah terjadi di Minangkabau, tepatnya di wilayah Kerajaan Pagaruyung yang kini termasuk Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Perang ini dikenal dengan nama Perang padri karena merupakan perang antara kaum padri/kaum putih/golongan agama melawan kaum hitam/ kaum Adat dan Belanda.

 

Latar belakang sejarah Perang Padri berawal dari masalah agama (Islam) dan adat, sebelum penjajah Belanda ikut campur tangan. Pemimpin perang padri adalah Tuanku Imam Bonjol dan tokoh-tokoh pendukung kaum padri adalah Tuanku Nan Renceh, Tuanku Kota Tua, Tuanku Mensiangan, Tuanku Pasaman, Tuanku Tambusi, dan Tuanku Imam.

 

Pada abad ke-19, Islam berkembang pesat di daerah Minangkabau. Tokoh-tokoh Islam berusaha menjalankan ajaran Islam sesuai Al-Quran dan Al-Hadis. Gerakan mereka kemudian dinamakan gerakan Padri. Gerakan padri bertujuan memperbaiki masyarakat Minangkabau dan mengembalikan mereka agar sesuai dengan ajaran Islam.

 

Gerakan ini mendapat sambutan baik di kalangan ulama, tetapi mendapat pertentangan dari kaum adat. Pertikaian antara sesama orang Minang ini berlangsung pada awal abad ke-17 Masehi, tepatnya dari tahun 1803 hingga 1838. Terlihat terdapat beberapa golongan yang terlibat, yakni kaum Padri (kelompok agamis), kaum adat, serta Belanda yang kemudian menerapkan taktik licik untuk memecah-belah rakyat Minangkabau. Pada akhirnya, peperangan ini menjadi ajang perlawanan rakyat Minangkabau melawan penjajah Belanda yang dimotori oleh beberapa tokoh terkemuka.

 

Perang Padri dimulai dengan munculnya pertentangan sekelompok ulama yang dijuluki sebagai Kaum Padri terhadap kebiasaan-kebiasaan yang marak dilakukan oleh kalangan masyarakat yang disebut Kaum Adat di kawasan Kerajaan Pagaruyung dan sekitarnya. Kebiasaan yang dimaksud seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat, minum-minuman keras, tembakau tercuali sirih, dan juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan, serta longgarnya pelaksanaan kewajiban ritual formal agama Islam. Kebiasaan itu dipandang oleh kaum Padri sangat bertentangan dengan agama Islam. Tidak adanya kesepakatan dari Kaum Adat (yang padahal telah memeluk Islam) untuk meninggalkan kebiasaan tersebut memicu kemarahan Kaum Padri, sehingga pecahlah peperangan pada tahun 1803.


Gerakan Padri di Sumatera Barat, bermula dengan kedatangan tiga orang haji asal Minangkabau dari Mekkah tahun 1803. Ketiga haji tersebut adalah Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piabang. Ketiga haji itu membawa perubahan baru dalam masyarakat Minangkabau dan sekaligus ingin menghentikan kebiasaan yang dianggapnya menyimpang dari ajaran agama Islam.

 

Tujuan gerakan Padri adalah untuk membersihkan kehidupan agama Islam dari pengaruh-pengaruh kebudayaan dan adat istiadat setempat yang dianggap menyalahi ajaran agama Islam. Diberantasnya perjudian, adu ayam, pesta-pesta dengan hiburan yang dianggap merusak kehidupan beragama.

 

Musuh kaum Padri selain kaum adat adalah Belanda. Perlawanan dimulai tahun 1821 dengan serbuan ke berbagai pos Belanda dan pencegatan terhadap patroli Belanda. Pasukan Padri bersenjatakan senjata tradisional, sedangkan pihak musuh menggunakan meriam dan jenis senjata lainnya.

 

Pertempuran berlangsung sengit sehingga banyak menimbulkan korban kedua belah pihak. Pasukan Belanda mendirikan benteng pertahanan di Batusangkar diberi nama Fort Van Der Capellen. Benteng pertahanan kaum Padri dibangun di berbagai tempat, antara lain Agam dan Bonjol yang diperkuat dengan pasukan yang banyak jumlahnya.

 

Tanggal 22 Januari 1824, diadakan perjanjian Mosang dengan kaum Padri, namun kemudian dilanggar oleh Belanda. Pada April 1824, Raaf meninggal digantikan oleh Kolonel De Stuers. Dia membangun Benteng Fort De Kock, di Bukit Tinggi. Tanggal 15 November 1825, diadakan perjanjian Padang.

 

Kaum Padri diwakili oleh Tuanku Nan Renceh dan Tuanku Pasaman. Seorang Arab, Said Salimuljafrid bertindak sebagai perantara. Pada hakikatnya berulang-ulang Belanda mengadakan perjanjian itu dilatarbelakangi kekuatannya yang tidak mampu menghadapi serangan kaum Padri, di samping itu bantuan dari Jawa tidak dapat diharapkan, karena di Jawa sedang pecah Perang Diponegoro.

 

Hingga tahun 1833, perang ini dapat dikatakan sebagai perang saudara yang melibatkan sesama Orang Minang dan Suku Mandailing. Dalam peperangan ini, Kaum Padri dipimpin oleh Harimau Nan Salapan, sedangkan Kaum Adat dipimpinan oleh Yang Dipertuan Pagaruyung waktu itu Sultan Arifin Muningsyah. Kaum Adat yang mulai terdesak, meminta bantuan kepada Belanda pada tahun 1821. Namun, keterlibatan Belanda ini justru memperumit keadaan, sehingga sejak tahun 1833 Kaum Adat berbalik melawan Belanda dan bergabung bersama Kaum Padri. Yang walaupun pada akhirnya peperangan ini dapat dimenangkan oleh Belanda.

 

Setelah daerah-daerah sekitar Bonjol dapat dikuasai oleh Belanda, serangan ditujukan langsung ke benteng Bonjol. Membaca situasi yang gawat ini, Tuanku Imam Bonjol menyatakan bersedia untuk berdamai. Belanda mengharapkan, bahwa perdamaian ini disertai dengan penyerahan. Tetapi, Imam Bonjol berpendirian lain. Perundingan perdamaian ini adalah siasat mengulur waktu, agar dapat mengatur pertahanan lebih baik, yaitu membuat lubang yang menghubungkan pertahanan dalam benteng dengan luar benteng, disamping untuk mengetahui kekuatan musuh di luar benteng. Kegagalan perundingan ini menyebabkan berkobarnya kembali pertempuran pada tanggal 12 Agustus 1837.

 

Belanda memerlukan waktu dua bulan untuk dapat menduduki benteng Bonjol, yang didahului dengan pertempuran yang sengit. Meriam-meriam Benteng Bonjol tidak banyak menolong, karena musuh berada dalam jarak dekat. Perkelahian satu lawan satu tidak dapat dihindarkan lagi.

 

Korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Pasukan Padri terdesak dan benteng Bonjol dapat dimasuki oleh pasukan Belanda, menyebabkan Tuanku Imam Bonjol beserta sisa pasukannya menyerah pada tanggal 25 Oktober 1937. Walaupun Tuanku Imam Bonjol telah menyerah, tidak berarti perlawanan kaum Padri telah dapat dipadamkan. Perlawanan masih terus berlangsung dipimpin oleh Tuanku Tambusi pada tahun 1838. Setelah itu, berakhirlah perang Padri dan daerah Minangkabau dikuasai oleh Belanda.

 

Perang Padri termasuk peperangan dengan rentang waktu yang cukup panjang, menguras harta dan mengorbankan jiwa raga. Perang ini selain meruntuhkan kekuasaan Kerajaan Pagaruyung, juga berdampak merosotnya perekonomian masyarakat di sekitarnya dan memunculkan perpindahan masyarakat dari kawasan konflik.

Perang Padri: Ketika Kaum Agama dan Kaum Adat Bersatu Melawan Belanda