Vaksinasi Covid-19, Wajibkah?

oleh: Bagus Tejomukti, Peserta Didik SMAN 34 Jakarta

      Ketika mendengar kata Covid-19 atau virus corona, apa yang mungkin terlintas dalam pikiran Anda? Apakah mengenai virus? Atau pandemi? Atau bisa jadi sebuah konspirasi elit global? Apapun yang ada dipikiran Anda Covid-19 atau virus corona sudah dan sedang meresahkan kita semua. Satu tahun lebih corona mewabah di seluruh dunia dan menghambat serta menghancurkan perekonomian negara-negara hingga merenggut banyak nyawa manusia. Indonesia sebagai negara berkembang sangat merasakan dampak yang diakibatkan oleh virus ini. Segala macam usaha telah diupayakan oleh pemerintah yang didukung oleh partisipasi seluruh elemen masyarakat. Namun, sayang seribu sayang, upaya-upaya tersebut tidak kunjung menunjukkan hasil yang benar-benar efektif.


Baru-baru ini, telah hadir vaksin yang memberikan kita semua harapan untuk berharap dapat kembali hidup normal dan aman. Bagaikan sebuah cahaya yang menyinari kita yang sedang dilanda kegelapan. Sejak kemunculan vaksin corona, pemerintah Indonesia mewajibkan rakyat untuk divaksinasi dan jika menolak, terancam pidana seperti yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang terdapat pada pasal 9 dan 93. Tetapi, kemunculan vaksin Covid-19 tidak serta merta didukung oleh semua masyarakat. Ternyata, ada pula masyarakat yang beranggapan buruk dan menolak menerima vaksinasi. Bahkan, menurut survei Indikator Politik Indonesia, sebesar 41% masyarakat menolak untuk divaksinasi.


Sebenarnya, bagaimana hal tersebut dapat terjadi? Dan, stigma apa yang berkembang di masyarakat yang menyebabkan banyak orang yang menolak untuk vaksinasi? Serta apa fakta yang sebenarnya dibalik semua pro dan kontra terhadap vaksinasi ini? Mari kita bahas!


Sebelum membahas lebih dalam, kita harus tahu terlebih dahulu apa itu Covid-19 atau corona. Secara definitif, Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Covid-19 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru seperti pneumonia. Virus ini disinyalir berasal dari hewan kelelawar dan kasus pertamanya diidentifikasi di Wuhan, Tiongkok, pada tanggal 1 Desember 2019. Tercatat kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, dan vaksinasi pertama di Indonesia dilakukan pada 13 Januari 2021 kepada Presiden Joko Widodo. Setelah mengetahui dan memahami apa itu Covid-19 dan sedikit sejarahnya, mari kita lanjut membahas tentang vaksinasi ini.


Pertama-tama, mari mengenal apa itu vaksin. Secara harfiah, vaksin adalah bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan terhadap suatu penyakit. Pemberian vaksin dilakukan untuk mencegah atau mengurangi pengaruh infeksi penyebab penyakit-penyakit tertentu. Vaksin umumnya mengandung virus yang sudah dilemahkan yang bertujuan agar virus tersebut dapat menginfeksi sel tubuh, lalu sel tubuh membentuk antibodi terhadap virus tersebut. Di Indonesia, kita memakai vaksin Sinovac buatan Tiongkok yang terbukti 65,3% efektif melawan virus corona. Lantas, apa yang membuat masyarakat enggan menerima vaksin? Mari kita lihat dari perspektif mereka dan kemudian kita akan ulas faktanya satu per satu.


Keraguan terhadap keamanan dan efektifitas vaksin menduduki alasan terbesar masyarakat enggan menerima vaksinasi. Menurut saya, ini merupakan respon yang sangat wajar menimbang singkatnya waktu ditemukannya vaksin untuk virus tersebut. Adapun beberapa kutipan dari para responden, seperti berikut:


"Kami tidak tahu efek samping vaksin atau apakah vaksin tersebut efisien."


"Vaksin perlu diuji selama minimal setahun dan penelitiannya dilakukan selama 10 tahun. Sejak bayi, saya tidak pernah diimunisasi. Saya menolak divaksin. Saya rasa vaksin akan lebih efektif untuk lansia."


Sekarang, mari kita telusuri fakta terhadap keamanan ataupun efektfitas vaksinasi yang diragukan masyarakat. Kemungkinan pertama adalah, masyarakat telah terpapar informasi bohong yang menyatakan Sinovac adalah vaksin yang terlemah, pernyataan tersebut sudah dipatahkan oleh juru bicara vaksin Covid-19 dari BPOM Lucia Riza Andalusia melalui laman resmi satgas Covid-19, berikut pernyataannya:


"Hingga saat ini, tidak ada dokumen dan informasi resmi dari WHO yang membandingkan respon imunitas 10 kandidat vaksin, atau pernyataan bahwa vaksin Sinovac rendah sebagaimana ditampilkan dalam pemberitaan." ujar Lucia, Minggu (20/12).


Kemungkinaan kedua, masyarakat meragukan keamanan vaksin Sinovac karena BPOM belum mengularkan izin penggunaan vaksin tersebut. Faktanya, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat EUA untuk vaksin COVID-19 Sinovac berdasarkan perkataan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers daring (11/1/2021) yang menyatakan:


"Pada Senin 11 Januari, Badan POM memberikan emergency use authorization pada kondisi emergency untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac yg bekerjasama dengan Bio Farma".


Kemungkinan ketiga adalah keraguan masyarakat karena banyak negara maju lainnya seperti Inggris dan Amerika yang menggunakan vaksin Pfizer yang dinilai lebih efektif dibandingkan vaksin Sinovac. Dikutip dari pernyataan anggota Komis IX DPR RI pada Rabu 13 Januari 2021, ia menyatakan bahwa alasan pemilihan Sinovac adalah berada dalam daftar vaksin yang sudah disetujui oleh WHO, dan keseterdiaan vaksin yang cukup, serta izin dari BPOM. Selain ketiga hal tersebut, faktor distribusi vaksin juga memengaruhi pemilihan vaksin Sinovac, karena pendistribusiannya yang hanya membutuhkan suhu 2 sampai 8 derajat Celcius tidak sesulilt vaksin Pfizer dalam hal pendistribusian, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, pemilihan Sinovac sudah cukup bijak.


Faktor berikutnya adalah alasan keagamaan yang meragukan kehalalan dari vaksin Sinovac. Hal ini tentunya sudah dibantahkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesa nomor 2 tahun 2021 yang menyatakan vaksin Sinovac halal sehingga dapat digunakan, hal ini juga disampaikan oleh ketua MUI Asrorun Niam dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2020) yang mengatakan:


"Kemudian yang terkait aspek kehalalan setelah dilakukan yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor rapat komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Life Science China yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal".


Hal ini juga didukung dengan divaksinnya Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin yang juga merupakan tokoh agama terkemuka yang membuktikan vaksin Sinovac halal.


Faktor lainnya adalah masyarakat menganggap tubuhnya sehat dan tidak memerlukan vaksin. Namun, corona dapat menyerang siapa saja, hingga atlet pun yang pasti menjaga kesehatan tubuhnya dapat terjangkit Covid-19, sehingga kita harus sangat waspada dengan melaksanakan 3M. Selain itu, ada beberapa masyarakat yang juga mengkhawatirkan vaksinasi berbayar, namun telah dikonfirmasi vaksinasi dilakukan secara gratis dan dibiayai oleh pemerintah. Namun, baru-baru ini timbul kecurigaan masyarakat karena adanya vaksin mandiri, hal ini wajar saja terjadi, namun hal yang perlu diketahui adalah vaksinasi mandiri dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ingin karyawannya di vaksin sehingga perusahaanlah yang menanggung biayaya.


Setelah membahas seluk-beluk tentang vaksin yang beredar di Indonesia ini, kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksin dengan tujuan menekan laju penularan virus, apakah menurut kalian peraturan ini perlu diterapkan?


Baiklah, kita sudah berada di penghujung pembahasan ini. Saya sebagai penulis ingin menyampaikan opini pribadi saya terhadap persoalan vaksinasi. Menurut saya, vaksinasi sangat wajar dan memang seharusnya diwajibkan pada masyarakat Indonesia. Dalam pandangan saya, tidak ada alasan yang konkret dan jelas mengapa kita harus menolak vaksinasi, seperti yang telah dijelaskan di atas, segala macam keraguan terhadap keamanan, efektifitas, hingga kehalalan vaksin sudah dijelaskan dan semuanya adalah positif. Mungkin, yang perlu dilakukan kedepannya adalah program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah lebih disosialisasikan pada masyarakat agar tidak timbul stigma negatif dan berkembang menjadi penolakan terhadap vaksin.


Sekian pembahasan saya kali ini berkaitan dengan isu yang sedang “panas” dibicarakan tentang wajib atau tidaknya vaksinasi. Terima kasih telah membaca, jika anda memiliki opini yang berbeda, jangan sungkan untuk memberikan opini Anda, dan bila saya ada salah kata, mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, dan jika anda memiliki saran tolong disampaikan agar saya dapat memperbaiki kesalahan saya. Terima kasih! Jangan lupa vaksinasi!

Vaksinasi Covid-19, Wajibkah?